Ijazah memang penting. Bisa jadi kebanggaan, modal ngelamar kerjaan, juga jaminan karyawan buat perusahaan. Saking pentingnya, sampai jadi polemik tahunan yang nggak selesai-selesai. Kayak yang dituduhkan banyak pihak ke salah satu eks pegawai nomor 1 di negeri ini. Pegawai nomor 1 itu, dikenal sebagai Pak Jokowi, mantan presiden terbaru.
Infonya, orang ini dulu kuliah di Fakultas Kehutanan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, lulus tahun 1985. Di laman repositori UGM, ada dokumen yang nunjukin skripsinya jurusan S1 Kehutanan. Judulnya Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis, pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta, tertanda tahun 1985.
Memang, dokumen skripsi di website resmi kampus itu isinya nggak lengkap, cuma ada halaman judul, daftar isi, dan bibliografi. Harapannya itu sudah cukup memuaskan publik yang ragu, soal benar-nggaknya Presiden RI ke-7 pernah kuliah di UGM.
Tapi, ternyata nggak cukup…
Cuma ya gitu. Isu dugaan ijazah palsu ayah Gibran, Kahiyang, dan Kaesang ini aslinya sudah muncul sejak lima tahunan yang lalu. Banyak tokoh keluar masuk pengadilan buat bikin gugatan, tapi sampai sekarang belum pernah ada yang bisa buktiin tuduhan. Berbagai penyelidikan dan klarifikasi dari pihak-pihak berwenang memang nunjukin kalau nggak ada yang palsu. Cuma, publik masih menilai ada yang janggal.
Masalahnya, Jokowi juga nggak kelihatan mau meredakan kontroversi dengan nunjukin ijazah aslinya ke publik. Beberapa waktu lalu, katanya dia tunjukin ke para wartawan, tapi waktu itu nggak ada yang boleh ambil gambar. Hasilnya, lagi-lagi publik terpecah jadi dua-tiga golongan.
Pihak yang percaya kalau ada kemungkinan konspirasi, makin gencar rilis berbagai teori, analisis, beserta bukti-bukti. Meski ada juga yang nggak masuk akal. Sebaliknya pihak yang netral atau percaya ijazahnya asli, juga masih terus bikin kontra narasi yang sebenarnya banyak logical fallacy.
Terlepas dari semua perdebatan dan pro-kontra, yang jelas polemik ini masih belum ketemu ujungnya. Ujungnya pernah ketemu, tapi ternyata talinya nggak cuma satu. Tapi kalau memang tuduhannya terbukti benar, ini bakal jadi skandal politik dan pemerintahan terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Tahun 2016
Pria bernama Michael Bimo Putranto melaporkan pria lainnya, Bambang Tri Mulyono. Bambang Tri dalam bukunya, Jokowi Undercover, dituduh bikin fitnah dengan nulis bahwa Michael Bimo ibu kandungnya sama dengan ibu kandung Joko Widodo.

Laporan Michael Bimo —yang kemudian diketahui jadi ketua tim sukses Joko Widodo pas nyalon Wali Kota Solo, tahun 2005— ini ternyata cuma pintu masuk kasus yang lebih kompleks.
Soalnya, di buku, ternyata Bambang Tri nggak cuma nulis soal Michael Bimo. Polisi menyelidiki lebih jauh, lalu nemu tuduhan serius lain dalam buku bertajuk kecil “Melacak Jejak Sang Pemalsu Jati Diri” itu. Selain Michael Bimo, ada juga asal-usul keluarga Jokowi versi anti-mainstream.
Terus, penulis juga meragukan keaslian dokumen pendidikan Jokowi. Buku itu mengklaim bahwa ijazah pendidikan Jokowi dari SD sampai kuliah di UGM, adalah palsu. Bambang Tri nyebut kejanggalan-kejanggalan administratif yang nunjukin kalau asal-usul Jokowi nggak sama seperti yang diketahui publik selama ini.
Laporan Bimo masuk bulan Desember 2016. Polisi pun gercep. Akhir Desember 2016, proses penyelidikan rampung dan Bambang Tri ditangkap di rumahnya di Blora. Tuduhannya,Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE, tentang penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok berdasarkan SARA.
2017
Di sisi lain, judul buku Jokowi Undercover dan nama penulisnya mulai dikenal publik. Mengutip tulisan Tempo yang dapat info dari polisi, sampai awal 2017 kira-kira buku itu sudah beredar sebanyak 300 eksemplar. Peredarannya kebanyakan lewat media sosial, khususnya Facebook. Kalau menurut pengacara Michael Bimo, buku itu dijual bebas oleh penulisnya sendiri.

Tokoh yang namanya jadi judul buku itu, nggak ngasih banyak komentar. Cuma, “Kalau data-datanya tidak ilmiah dan sumber-sumbernya tidak jelas, kenapa saya harus baca dan kenapa saya harus mengomentari,” katanya di Cilangkap, Jakarta, Senin (16/01/2017), dikutip dari laman Setkab.
Sementara itu, sidang Bambang Tri Mulyono berlangsung dari awal sampai pertengahan tahun 2017. Akhirnya pada Senin, 29 Mei 2017, dia dijatuhi vonis penjara tiga tahun. Menurut pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Blora, terdakwa terbukti bersalah atas tuduhan-tuduhan yang diberikan.
Tapi putusan ini ternyata ada anehnya juga. Soalnya menurut putusan pengadilan, yang bikin Mas Mul (sapaan akrabnya) bersalah malah bukan tulisan di Jokowi Undercover, tapi postingan Facebook.

Nggak terima dengan putusan Pengadilan Negeri Blora, Bambang Tri Mulyono ngajuin banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Tapi belum genap sebulan, tepatnya Kamis (08/06/2025) permohonan banding dicabut sendiri sama dia dan kuasa hukum.
Selama beberapa lama, setelah Bambang Tri kalah sidang, pamor isu ini turun lagi. Tetap sepi meskipun akhir tahun 2017, Fakultas Kehutanan UGM bikin reuni angkatan lawas, termasuk generasi Jokowi. Jokowi sendiri datang ke acara di Sleman, Yogyakarta, yang diadakan 19 Desember 2017 itu. Di sana, tentu dia ketemu sama kawan-kawan lamanya, para alumni, juga dosen-dosen pengajarnya. Dan ini jadi momen penting yang secara nggak langsung membantah klaim Bambang Tri Mulyono.
2019
Pada 2018, nggak ada isu signifikan soal polemik ijazah Jokowi yang katanya palsu. Baru setahun kemudian, muncul nama baru, Umar Kholid Harahap.
Dia bikin postingan, lagi-lagi di Facebook. Narasinya bahwa ijazah SMA yang dipakai Jokowi waktu daftar jadi calon presiden, palsu. Tahun 2019 adalah kali kedua Jokowi ikut kontestasi Pilpres, dan dia pun terpilih jadi presiden di Pemilu waktu itu.
Postingan Umar nyebut kalau stempel di ijazah Jokowi bermasalah. Presiden ke-7 diketahui pernah sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta dan lulus tahun 1980. Sementara menurut Umar, waktu itu SMA Negeri 6 masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), SMA Negeri 6 dibilang baru berdiri pada 1986.
Tapi, klaim Umar Kholid dibantah sendiri sama Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto. Dia yang memastikan bahwa ijazah Jokowi yang disebut palsu itu, asli.
Polemik ini berujung pada ditetapkannya Umar Kholid sebagai tersangka penyebaran berita bohong. Dia kena Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan/atau Pasal 207 KUHP. Tapi karena ancamannya di bawah dua tahun, Umar nggak jadi ditahan. Dan untuk sementara, ribut-ribet ijazah mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini mereda.
2020-2022
Nggak selang lama, giliran Roy Suryo yang bikin panas. 24 Februari 2020, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, posting di akun X-nya (@KRMTRoySuryo2). Dia nyindir-nyindir tokoh yang keaslian ijazahnya dipertanyakan, sambil melampirkan foto-foto semasa kuliah di kampus yang sama. Fotonya juga macam-macam, dari nongkrong, belajar, di lab, wisuda, sampai kopian ijazahnya beneran.
Tapi nggak tahu kenapa, cuitan Roy Suryo ini nggak terlalu bikin heboh. Mungkin karena waktu itu orang-orang lebih sibuk mikirin hidup-mati, soalnya pas pandemi.
Baru tahun 2022, sehabis pandemi melonggar, Bambang Tri kembali dari periode tenangnya. Kali ini, dia langsung bikin gugatan soal ijazah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatannya mirip dengan postingan Umar Kholid Harahap, nuding Jokowi pakai ijazah palsu pas daftar Pilpres 2019. Tapi selain ijazah SMA, dia juga masalahin ijazah SD dan SMP.

Gugatan masuk bulan Oktober, tapi nggak lama kemudian dicabut lagi sama pengacara Bambang Tri. Soalnya, pas itu Bambang Tri Mulyono juga lagi jadi tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA, bareng sama Sugik Nur Raharjo. Itu gara-gara podcast yang isinya bahas ijazah palsu Jokowi di podcast kanal Youtube Gus Nur 13 Official, milik Sugik Nur.
Lagi ribut-ribut, pihak UGM pun milih bersuara. Mereka bikin konferensi pers, masih di Oktober 2022. Diwakili langsung oleh rektornya, Profesor Ova Emilia, dia klarifikasi soal isu ijazah yang bikin polemik. Dia bilang kalau ijazah itu asli, dan Jokowi adalah alumni S1 Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980.
“Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus UGM 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki,” kata Ova di UGM, Selasa (11/10/2022), melansir Kumparan.
2023-2024
Gugatan Bambang Tri nggak jadi jalan, malah harus sidang perkara dirinya jadi tersangka. Beberapa kali sidang, dia dan rekan ‘bandelnya’ sama-sama terbukti bersalah. Hasil akhir sidang di Pengadilan Negeri Solo, April 2023, mutusin mereka sama-sama divonis penjara enam tahun. Vonis itu terbilang cukup berat, sehingga bisa jadi peringatan buat siapa saja yang mau coba-coba.
Momen ini lagi-lagi bikin suasana lebih adem. Tapi kayak biasanya, isu yang sama masih santer diobrolkan di dunia maya. Masih banyak yang skeptis dan meyakini teori konspirasi soal identitas Jokowi. Malah ada yang merasa kalau klarifikasi kampus itu jadi bagian dari skenario besar.
Berikutnya, suasana adem yang cuma sebentar itu, ‘dibakar’ lagi. Menjelang Jokowi lengser dan diganti yang baru, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri, tanggal 9 Desember 2024.
Nggak cuma itu, Eggi Sudjana juga ikut menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, walaupun akhirnya ditolak.
Ada juga pengacara asal Solo bernama Muhammad Taufiq yang menggugat ke Pengadilan Negeri Solo, fokusnya lebih ke ijazah SMA Jokowi yang dianggap bermasalah. Nggak tanggung-tanggung, gugatan Taufiq menyasar empat pihak, yaitu Jokowi, KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan UGM. Isi gugatan ini juga hampir sama kayak klaim Umar Kholid. Taufiq ragu soal ijazah SMA Jokowi, dibilang harusnya ijazah itu dari SMPP.
2025
Isu gugat-menggugat masih hangat. 11 Maret 2025, video analisis ijazah Jokowi dari Rismon Hasiholan Sianipar beredar di YouTube. Di situ ada bahasan khusus soal font Times New Roman yang dipakai di skripsi Jokowi. Menurut mantan dosen Universitas Mataram ini font Times New Roman belum ada sampai tahun ’90-an.
21 Maret 2025, UGM merilis klarifikasi bantahan resmi buat Rismon. Pihak kampus bilang bahwa font Times New Roman sudah umum dipakai di percetakan sekitar kampus sejak ’80-an. Terus, negasin lagi kalau Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan tahun 1985 (5 November 1985). Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto agak nyesel karena UGM dituduh melindungi Jokowi.
_mendatangi_Fakultas_Kehutanan_UGM,_Sleman,_Selasa_pagi_(1542025)._Mereka_menuntut_kejelasan_dan_transparansi_atas_isu_ijazah_Presiden_RI_ke-7._/ay24hju2my4mcjb.jpeg)
15 April 2025, ratusan orang dari TPUA datang langsung ke UGM, termasuk Amien Rais, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan. Mereka protes, minta kejelasan soal ijazah. UGM akhirnya buka catatan akademik Jokowi, nunjukin nomor mahasiswa (80/34416/KT/1681) dan dokumen-dokumen pendukung. Tapi itu juga nggak bikin publik skeptis berhenti penasaran.
Besoknya, Jokowi akhirnya nunjukin ijazah dari SD sampai S1 ke wartawan. Sayangnya—dan anehnya, kata yang skeptis—media boleh lihat tapi dilarang ambil gambar. Dia juga bilang kalau nggak punya kewajiban buat nunjukin ijazah ke sembarang orang, termasuk TPUA kecuali lewat jalur hukum resmi.
Besoknya lagi, massa TPUA datang ke rumah Jokowi di Solo buat minta klarifikasi, tapi Jokowi tetap nolak nunjukin ijazahnya ke tamunya. Tim kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa ijazah cuma akan ditunjukin kalau diminta oleh pengadilan. Jokowi melalui tim kuasa hukumnya, Firmanto Laksana, bilang kalau lagi nyiapin gugatan balik kepada pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baik.
Dan beneran, bukannya meredakan, keputusan ini malah makin bikin isu makin kompleks, apalagi sampai bawa-bawa Hercules.

