Suara Kecil, Guncangan Besar: Ketika Musisi Memilih Melawan Lewat Karya

Bachtar Djanan
By
Bachtiar Djanan
Bachtiar Djanan adalah penulis dan penggiat kebudayaan yang tertarik pada persinggungan antara budaya, musik, lingkungan, masyarakat, dan perubahan sosial. Ia terlibat dalam berbagai riset dan inisiatif...
Rani Djambak

Ada jenis suara yang tidak terdengar karena terlalu pelan. Ada pula suara yang sebenarnya terdengar, tetapi tidak dianggap penting untuk didengarkan.

Dalam kehidupan politik, perbedaannya sering baru terasa ketika suara kecil itu berubah menjadi demonstrasi, konflik, atau krisis. Sebelum sampai ke sana, ia mungkin hanya berupa keluhan warga, tanah yang terus dieksploitasi, lingkungan yang rusak, atau kesaksian orang-orang yang tidak memiliki cukup kuasa untuk membuat suaranya masuk ke ruang keputusan.

Rani Jambak memilih bekerja di wilayah yang lebih sunyi: menangkap suara-suara itu dan mengubahnya menjadi musik.

LARA(NGAN), album yang dirilisnya pada Agustus 2026, karena itu menarik bukan semata sebagai karya musik atau respons seorang seniman terhadap situasi Indonesia. Ia adalah eksperimen tentang apa yang terjadi ketika suara kecil dipelihara menjadi ingatan.

Di salah satu komposisinya, Mikroseisme, getaran kecil yang hanya dapat ditangkap seismograf menjadi metafora. Bagi Rani, suara masyarakat yang terus diabaikan menyerupai getaran tersebut: kecil, nyaris tak terlihat, tetapi menyimpan kemungkinan datangnya guncangan yang lebih besar.

Di sinilah “demonstrasi” Rani sebenarnya dimulai.

Demo Tidak Harus di Jalanan

Demonstrasi biasanya dibayangkan sebagai kerumunan yang memenuhi jalan, poster yang diangkat, pengeras suara yang menyampaikan tuntutan, lalu massa membubarkan diri ketika momentum selesai.

Rani tidak asing dengan bentuk perlawanan semacam itu. Pada 3 Juli 2026, ia terlibat dalam aksi “Liburan Tetap Melawan” di Bundaran UGM bersama komunitas Ibu Berisik dan sejumlah elemen masyarakat sipil.

Tetapi sebagai seniman, ia mempunyai medium lain. “Mahasiswa atau aktivis bisa melakukan aksi melalui demonstrasi. Musisi juga punya ruang perlawanan melalui karya,” kata Rani.

Perbedaannya bukan pada ada atau tidaknya perlawanan, melainkan pada medium. Demonstrasi membutuhkan kehadiran fisik dan momentum. Karya memiliki kemungkinan yang berbeda: ia dapat terus berbicara ketika peristiwa yang melahirkannya telah lewat.

LARA(NGAN), yang dirilis pada 10 Agustus 2026 melalui Yes No Wave Music, lahir dari ruang tersebut. Label/netlabel nirlaba dari Yogyakarta itu sejak 2007 memberi ruang bagi musik independen, eksperimental, elektronik, dan karya-karya di luar arus utama.

Rani mengerjakan album tersebut dengan perasaan yang ia gambarkan sebagai “lirih dan marah” pada saat yang bersamaan. Kemarahan, dengan demikian, tidak selalu harus menghasilkan suara yang keras.

Kadang ia justru bekerja melalui bunyi yang pelan.

Membongkar Warisan, Memburu Suara

Cara Rani bekerja memang sejak awal tidak konvensional. Komposer, produser, perancang instrumen, field recordist, dan vokalis berdarah Minangkabau yang lahir di Medan ini memburu bunyi dari alam, aktivitas sosial, dan warisan budaya Nusantara.

Kincia Aia mengolah teknologi kincir air tradisional Minangkabau menjadi instrumen musik dengan sensor. Pamedangan mempertemukan teknik sulam tradisional Minangkabau dengan video dan komposisi audio.

Di tangan Rani, warisan budaya bukan benda yang cukup dipajang sebagai peninggalan masa lalu. Ia dibongkar untuk menemukan kemungkinan bunyi baru.

Eksplorasi tersebut membawanya meraih The Oram Awards 2022 kategori internasional di Inggris. Namun perjalanan bunyinya kemudian bergerak dari eksperimen artistik menuju kesaksian sosial.

Pada Desember 2025, dalam Sounds from Sumatra in Melbourne, Rani membawa persoalan krisis ekologis dan bencana Sumatera ke panggung Australia.

“Saya tidak datang untuk membawa kegembiraan. Saya datang membawa kabar duka dari Sumatera,” katanya.

Kalimat itu menjelaskan sesuatu yang penting: bagi Rani, bunyi bukan hanya sesuatu yang didengar. Bunyi dapat menjadi cara membawa kabar tentang sesuatu yang mungkin tidak ingin didengar.

Siapa yang Berhak Menentukan Suara?

Pertanyaan itu kemudian membawanya ke Amsterdam.

Akhir Agustus 2026, Rani akan berada di sana selama setahun untuk melanjutkan studi doktoral Sound Heritage dalam program Re:Sound, kerja sama UGM dan Universiteit van Amsterdam. Ia akan meneliti koleksi suara Jaap Kunst, etnomusikolog Belanda yang merekam musik di Hindia Belanda pada 1919–1934.

Arsip tersebut menyimpan rekaman suara, foto, film, dan dokumen tentang kehidupan musik Nusantara pada masa kolonial. Tetapi Rani tidak hanya ingin mendengarkan kembali rekaman lama.

Melalui isu dekolonisasi dan repatriasi, ia ingin mempertanyakan siapa yang dulu merekam, siapa yang menentukan bagaimana kebudayaan dijelaskan, dan bagaimana masyarakat yang menjadi sumber kebudayaan tersebut dapat membaca kembali warisannya.

Pertanyaan itu terdengar historis, tetapi sebenarnya sangat kontemporer.

Sebab kolonialisme bukan hanya perkara penguasaan wilayah. Ia juga menyangkut kuasa untuk menentukan pengetahuan: siapa yang dianggap tahu, siapa yang dianggap benar, dan suara siapa yang dianggap layak menjadi rujukan.

Bagi Rani, persoalan itu tidak berhenti pada kolonialisme masa Belanda atau Jepang. Ketika pengetahuan tertentu terus dianggap paling benar sementara pengetahuan dan suara masyarakat lain disisihkan, pola yang sama dapat muncul kembali dalam bentuk baru di zaman sekarang.

Maka studi sejarah Rani dan praktik musiknya memiliki satu titik temu: keduanya mempertanyakan siapa yang berbicara, siapa yang didengar, dan siapa yang mempunyai kuasa menentukan apa yang layak didengar.

Dari Lara Menjadi Ingatan

Gagasan tersebut membuat LARA(NGAN) lebih menarik jika dibaca bukan sebagai album yang muncul karena satu momentum politik tertentu.

Judulnya mempertemukan dua kata: larangan dan lara. Dalam kosmologi Nusantara, larangan bukan sekadar aturan, melainkan batas yang menghubungkan adat, spiritualitas, dan ekologi. Ketika batas tersebut dilanggar, yang tersisa adalah lara—rasa sakit yang menjalar dari tanah hingga sesama makhluk.

Tujuh komposisi album kemudian bergerak mengikuti kerusakan tersebut.

Pedogenesis membawa pendengar kepada tanah sebagai sumber kehidupan sekaligus objek keserakahan. Mikroseisme mengubah getaran kecil menjadi peringatan: suara yang terus diabaikan dapat menyimpan kemungkinan guncangan yang lebih besar.

Regang berbicara tentang kehidupan yang tumbuh tanpa cahaya, sementara Saseso dan Abih Raso bergerak menuju rasa sakit bersama dan hilangnya empati.

Tetapi album tidak berhenti pada kehancuran. Kun menghadirkan kemungkinan bumi memulihkan dirinya, sedangkan Utopia membayangkan dunia damai yang lahir dari kesadaran manusia untuk kembali merawat bumi.

Rani menjelaskan rangkaian gagasan itu dalam listening session LARA(NGAN) di Emma, sebuah bar kecil di Medan, pada 14 Agustus 2026. Di hadapan sejumlah penikmat musik, album tersebut tidak hanya didengarkan, tetapi dibicarakan sebagai perjalanan dari luka menuju kemungkinan pemulihan.

Namun luka yang dimaksud Rani tidak hanya luka ekologis.

“Tanah kita, saudara-saudara kita di berbagai wilayah Nusantara tidak berada dalam kondisi yang adil. Kita terus mendengar Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Tetapi pertanyaan saya hanya satu: bagi siapa?”

Pertanyaan itu mengubah LARA(NGAN) menjadi sesuatu yang lebih besar daripada album tentang lingkungan. Ia menjadi pertanyaan tentang distribusi keadilan: siapa yang menikmati pembangunan, siapa yang menanggung kerusakan, dan siapa yang tidak ikut menentukan keputusan.

Karena itu Rani memilih merilis album tersebut menjelang peringatan kemerdekaan 2026. Bukan untuk menambah satu lagi suara ke tengah kebisingan politik, melainkan untuk menjaga agar beberapa suara yang lebih kecil tidak hilang.

“Perjuangan harus terus dijaga dan diingatkan. Saya memilih cara musikal, dengan tetap menyalakan ingatan melalui LARA(NGAN),” katanya.

Rani menyebut album itu sebagai ingatan kolektif: lara atas alam sekaligus lara atas manusia. Dalam konteks itu, musik bukan sekadar produk budaya, tetapi cara menyimpan sesuatu yang mungkin akan dilupakan.

Di jalan, demonstrasi menggunakan tubuh, poster, dan suara. Rani memiliki perangkat lain: bunyi.

Keduanya berbicara tentang persoalan yang sama—hak untuk didengar.

Dan mungkin itu yang membuat LARA(NGAN) tidak harus berhenti relevan ketika momentum Agustus 2026 berakhir.

Sebab demonstrasi dapat selesai ketika massa meninggalkan jalan. Sebuah karya dapat terus menunggu pendengarnya.

Pada akhirnya, persoalannya bukan lagi siapa yang mampu bersuara.

Melainkan siapa yang masih bersedia mendengarkan.

Bachtiar Djanan adalah penulis dan penggiat kebudayaan yang tertarik pada persinggungan antara budaya, musik, lingkungan, masyarakat, dan perubahan sosial. Ia terlibat dalam berbagai riset dan inisiatif kebudayaan berbasis masyarakat, serta bekerja di wilayah musik, seni, dan pengembangan budaya.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan