Bicara tentang narkoba, jelas pikiranmu langsung tersambung soal obat-obatan yang cenderung berbahaya bagi tubuh manusia.
Karena bahaya, kebanyakan negara melarang warganya untuk mengkonsumsi obat-obatan ini.
Tapi ternyata ada negara yang melegalkan narkoba untuk dikonsumsi warganya.
Bahkan, bisa dipastikan kamu bakal tercengang jika datang ke negara-negara ini.
Pasalnya, negara yang melegalkan narkoba untuk dikonsumsi warganya, cenderung punya undang-undang terbalik.
Ganja dijual bebas oleh para pemerintah untuk menunjang kegiatan keseharian warga.
Pemerintah beranggapan, dengan melegalkan narkoba, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun.
Aneh memang, tapi itu kenyataannya.
Ini 5 negara yang membolehkan warganya mengonsumsi narkoba.
1. Republik Ceko
Dijuluki sebagai Czechia dan punya kastil-kastil megah yang luar biasa indahnya, ternyata Ceko kurang memiliki undang-undang yang ketat untuk masalah obat-obatan.
Di negara ini, kepemilikan dan penjualan obat masih dilegalkan.
Jadi, jika kamu berkunjung ke Ceko, tak usah kaget dengan hukum para pengguna narkoba ya.
Pasalnya, banyak orang di negara ini mengkonsumsi narkoba dengan aman dan nggak akan diberi hukuman.
Bahkan, jika diberi hukuman pun, hukuman itu nggak akan lebih dari sebuah tamparan.
Uniknya, meskipun bebas mengkonsumsi narkoba, negara ini hanya memperbolehkan warganya mengkonsumsi obat-obatan berskala kecil.
Maksimal warga Ceko hanya boleh mengkonsumsi 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5 gram heroin saja.
2. Uruguay
Tak sebebas Ceko, ternyata di negara ini pernah melarang rakyatnya untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang atau narkoba.
Bahkan, Uruguay pernah menetapkan undang-undang tentang narkoba, yang isinya menangkap dan memenjarakan siapa saja yang memiliki, mengkonsumsi, dan memperjual belikan narkoba secara bebas.
Sayangnya, di tahun 2012, pemerintah Uruguay memutuskan untuk terjun ke bisnis ini, dengan mulai menjual ganja untuk warganya sendiri.
Dari sebagian besar hasil penjualan, digunakan pemerintah untuk memerangi kartel yang saat itu sedang melanda Amerika Tengah dan Selatan.
Tak banyak negara yang mengikuti cara kerja pemerintahan Uruguay untuk menangani masalah narkoba.
Tapi Pemerintah Uruguay berharap setelah ini, negaranya bisa jadi contoh negara lain melawan narkoba dan mengurangi tingkat kematian dengan membebaskan narkoba dengan syarat.
3. Meksiko
Punya kebijakan hukum paling bebas di dunia, Meksiko masuk kategori negara yang membebaskan warganya mengkonsumsi narkoba.
Berawal di tahun 2009, negara ini memutuskan untuk mulai melegalkan obat-obatan terlarang psikotropika seperti heroin, LSD, dan kokain.
Pelegalan ini dipicu oleh banyaknya pasar gelap di Meksiko yang makin membabi buta, sehingga angka kriminalitas dan kematian melonjak pesat.
Tak hanya itu, warga Meksiko juga mengalami kehancuran moral akibat masuknya narkoba lewat pasar gelap.
4. Belanda
Negara kincir angin ini masuk juga masuk kategori negara bebas hukum narkoba.
Lebih tepatnya di Amsterdam, Ibu kota Belanda.
Hingga saat ini, Amsterdam jadi Ibu kota paling terkenal dengan wisata obat-obatan terlarang di dunia.
Jika kamu penasaran dan punya kesempatan datang ke Amsterdam, kamu akan menemui transaksi narkoba di setiap cafe disana.
Tak heran, banyak warga Amsterdam ketahuan mengkonsumsi narkoba di cafe-cafe sekitar.
Uniknya, para petani dilarang memasok atau mengimpor ganja langsung ke cafe.
ada hukum yang mengatur pembelian dan penjualan ganja, sebelum dikonsumsi dengan bebas disana.
5. Portugal
Portugal juga masuk dalam 5 negara yang melegalkan obat-obatan terlarang.
Tapi, sebenarnya Portugal adalah negara Eropa pertama yang melakukan dekriminalisasi narkoba.
Soalnya, narkoba di negara ini dianggap merusak kesehatan masyarakat.
Sehingga banyak pandangan yang menentang tentang penggunaan narkoba dianggap sebagai perbuatan kriminal.
Pandangan ini sama dengan Amerika Serikat, sehingga mereka yang kecanduan akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang harus mendekam di penjara.
Faktanya, dekriminalisasi narkoba di negara ini, ternyata mampu menurunkan tingkat penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.