Band punk Bandung, Dongker batal tampil di dua festival yang tanggalnya berdekatan. Pertama, dicoret dari Gesrek Festival 2026, lalu H-3 acara, Neverland Festival 2026 di Cikarang juga mengumumkan pembatalan.
Penyelenggara Neverland resmi bilang alasan pembatalan adalah “kendala prosedur regulasi”. Keputusan ini diambil setelah diskusi panjang dengan manajemen band.
Di Gesrek, penjelasan teknis yang detail juga minim di awal, sehingga spekulasi langsung meledak di media sosial. Banyak netizen langsung mengaitkannya dengan karakter Dongker yang nggak “aman” secara lirik, apalagi aksi panggung.
Tapi sejauh ini, pihak penyelenggara dan manajemen band baru ngomong alasan prosedural, belum ada konfirmasi resmi soal intervensi pihak berwenang.
Situasi Dongker ini mengingatkan kasus Sukatani beberapa waktu lalu. Band new wave/punk asal ini sempat jadi sorotan nasional karena lagu “Bayar, Bayar, Bayar”. Liriknya tajam mengkritik praktik bayar polisi dalam berbagai situasi, mulai dari bikin SIM, tilang, sampai urusan terkait polisi sendiri.
Pada 20 Februari 2025, Sukatani merilis video minta maaf singkat. Mereka juga menarik lagu itu dari platform digital.
Video itu juga memicu gelombang kritik publik. Banyak yang menduga ada tekanan atau intimidasi. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bahkan ikut mengecam. Akibatnya, Propam memeriksa sejumlah anggota polisi soal dugaan adanya intimidasi.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo lalu merespons dengan menyatakan Polri nggak anti-kritik. Bahkan dia menawarkan Sukatani jadi Duta Polri yang jelas ditolak sama duo Purbalingga itu.
Efek sorotan itu cukup keras. Vokalis Sukatani, Novi Citra (Twister Angel), sempat diberhentikan dari kerjaannya sebagai guru. Sukatani kemudian juga beberapa kali batal manggung, termasuk di Pestapora 2025 (yang lebih terkait isu sponsor Freeport) dan sejumlah acara lain yang sempat terhambat perizinan.
Baik Dongker maupun Sukatani sama-sama vokal dan kritis terhadap kekuasaan. Bedanya cuma di intervensi. Kalau Sukatani kena intervensi yang lebih langsung dan personal, Dongker sejauh ini masih sebatas “kendala prosedur regulasi” yang dua kali dalam waktu yang berdekatan.
